GMKI Kota Tual- Malra Minta Pemda Kab.MalukuTenggara berikan kejelasan soal alokasi dana desa tahun 2024 tahap II

 

Langgur Indoviral.co.id,- Terkait penyaluran Alokasi Dana Desa ( ADD ) tahun anggaran 2024 yang hingga saat ini belum juga terealisasi secara 100 persen,yang mana terjadi untuk sejumlah Desa/ Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara Propinsi Maluki perlu mendapatkan kejelasan dari Pemerintah Daerah setempat.Demikiam disampaikan Titus Adrianus Dkayland Letsoin,Sekertaris fungsi aksi & Pelayanan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Kota Tual – Maluku Tenggara kepada media ini Minggu 22/02025.

Menurut Dkayland Letsoin,secara komunikasi dan informasi yang diterima dari sejumlah Desa/Ohoi jika di Kab.Malra hingga saat ini belum ada penyaluran ADD untuk tahap kedua tahun 2024 walau ini telah memasuki tahun 2025,” berrdasarkan keresahan yang di sampaikan oleh beberapa perangkat desa/Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara GMKI Tual Malra meminta Pemda harus memberikan kejelasan terkait Alokasi Dana Ohoi Tahap II yang belum di salurkan selain itu seperti yang sudah di ketahui publik bahwa Alokasi dana Ohoi (ADO) Tahap II 2024 sampai saat ini belum ada kejelasan pasti kapan disalurkan.” Ungkapnya.

Dikatakanya,Pihaknya telah mengantongi sejumlah data serta informasi berupa pengaduan dari perangkat Desa/Ohoi tentang persoalan penyaluran ADD yang hingga saat ini belum kunjung tiba tetsebut,dimana beredar kabar jika ADD tersebut dialokasikan untuk menjawab kepentingan daerah dalam urusan yang berbeda pasalnya keuangan daerah belum stabil,” Banyak staf Desa atau perangkat Desa/Ohoi yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah daerah tentunya sangat menantikan kejelasan terkait pencarian ADO apalagi pada tahun 2024 tahap dua belum disalurkan dengan alasan utang daerah yang harus segara dibayarkan, hal ini tentunya mengakibatkan kinerja pemerintah desa/Ohoi jadi terhambat”. Tandasnya

Letsoin menanmbahkan,sebagaimana telah diamanatkan oleh Peraturan Bupati ( Perbup ) bahwa pengelolaan ADD atau yang lebih dikenal dengan sebutan Alokasi Dana Ohoi ( ADO ) bahwa alokasi dana tersebut sesungguhnya diperuntukan secara maksimal untuk keberlangsungan sistem pemerintahan di Desa/Ohoi,” Cukup jelas sesuai dengan Perbub Nomor 7 Tahun 2022 dimana jelas ADO digunakan untuk penyelenggaraan Pemerintahan.nsmun bagaimana Pemerintahan mau jalan kalau dananya tidak ada kejelasan. Tidak hanya itu perangkat desa juga punya tanggung jawab untuk keluarga masing-masing, coba di bayangkan jika dari tahun lalu hingga saat ini belum mendapatkan gaji kira-kira nasib keluarga mereka bagaimana”. Ujarnya.

Dengan kenyataan yang ada Letsoin berharap sudah seharusnya Pemda Malra memberi penjelasan yang baik kepada pihak Desa/Ohoi yang nasibnya terombang ambing,pasalnya nasib dan keberlangsungan hidup masyarakat Desa,/ Ohoi serta para perangkat juga tergantung pada ADD dimaksud,” dengan ADO tersebut kami minta pemerintah daerah dalam hal ini PMD harus segera memberikan kejelasan terkait ADO terlebih Khusus Tahun 2024 Tahap II yang belum terbayarkan’. Tandasnya

Letsoin berjanji,dari sisi organisasi dirinya yang kini menduduki jabatan Bidang Aksi & Pelayanan pada Badan Pengurus Cabang ( BPC ) GMKI Kota Tual – Malra secara resmi akan menyurati Pemda Malra untuk menanyakan tentang persoalan tersebut dan jika tidak menemukan maka dari sisi organisasi akan ada mekanisme selanjutnya yang tempuh. ( Jpf )