Frits Saikat Ketua LIN Mengapresiasi Keberanian Kejari Kota Bekasi, Usut Tuntas Aktor Lainnya Dari Kasus Korupsi Dispora

 

Jabar–indoviral.id|

Frits Saikat Sebagai Ketua LIN Lembaga Investigasi Negara dan salah satu Aktivis yang keras mengkritisi tindak pidana Korupsi di Dispora Kota Bekasi saat ditemui rekan Media malam ini 15 Mei 2025 di Lokasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi saat putusan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Dispora Kota Bekasi, mengungkapkan Apresiasi dan Harapannya terkait kasus tersebut.

“Saya sebagai Pribadi dan saya sebagai Masyarakat Kota Bekasi sangat mengapresiasi keberanian Kejari Kota Bekasi dalam penetapan tersangka malam ini artinya Kejari mampu menunjukan kinerja yang baik dan Harapan saya kasus ini mampu diungkap tuntas tidak hanya sampai di 3 Orang tersangka ini saja,” ujar Frits Saikat.

Adapun ketiga tersangka yang ditetapkan antara lain:

M.A.R., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1/M.2.1.17/Fd.2/05/2025.

A.M., selaku Direktur PT Cahaya Ilmu Abadi, penyedia barang, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2/M.2.1.17/Fd.2/05/2025.

A.Z., selaku Pengguna Anggaran dan mantan Kepala Dispora Kota Bekasi, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-3/M.2.1.17/Fd.2/05/2025.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, serta menuntaskan proses hukum dengan transparan dan profesional.

“Ini masih ada beberapa orang yang diduga terlibat langsung dan Kejari harus berani menuntaskanya, ayo teman-teman Media, Para Penggiat Sosial, dan semua Elemen Masyarakat Kota Bekasi kita awasi bersama proses kasus korupsi ini hingga ke Aktor – Aktor Utama yang saat ini mungkin masih merasa Aman,” ungkap Frits Saikat.

(NM)