Sarolangun,Indoviral,Id,- Sejumlah warga Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun,Provinsi Jambi, yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan dugaan adanya penyimpangan anggaran dana desa.
Dugaan ini muncul karena beberapa kegiatan yang tercatat dalam laporan penggunaan dana desa dari tahun ketahun dinilai tidak tampak nyata hasilnya,di lapangan,pada Selasa(11/11/2025).
adapun data kegiatan yang menjadi sorotan warga:
Tahun Kegiatan Anggaran tahun
2020 Pemeliharaan Sarana & Prasarana Pariwisata Desa Rp 125.493.400
2022 Pemeliharaan Sarana & Prasarana Pariwisata Desa Rp 125.493.400
2023 Peningkatan Produksi Peternakan (3 kegiatan) Rp 157.457.800 + Rp 314.783.400 + Rp 267.822.860
2024 Peningkatan Produksi Peternakan Rp 438.024.972
Warga yang tidak maudisebutkan namanya menyampaikan bahwa program tersebut tidak terlihat pelaksanaannya secara nyata, sehingga memunculkan dugaan adanya penyimpangan atau penyalahgunaan dana desa.
Dugaan ini mengarah kepada Oknum Kepala Desa Kasang Melintang, Sarul, yang menjabat pada periode kegiatan tersebut.
Hasan Nasmi LSM Topan RI DPW Propinsi Jambi,saat dikomfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga ke instansi terkait,Ucapnya
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa di Kasang Melintang. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Sarolangun agar dapat diperiksa secara hukum,” ujar Hasan.
Ia menegaskan,bahwa pengelolaan dana desa harus transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sarul belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Desa Kasang Melintang untuk mendapatkan klarifikasi dan memberikan ruang hak jawab sesuai aturan jurnalistik yang melalui What Shapnya,Pungkasnya.(***).






