Dugaan Ikut Korupsi Berjemaah Pengadaan Alat Dispora Kota Bekasi Tahun 2023, Kepala Dinas A Z Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari?

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Melakukan Realis tentang menetapkan tiga tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Bekasi Ryan Anugrah mengatakan satu di antara tiga tersangka saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) berinisial A Z  dugaan ikut serta dalam korupsi itu terjadi sebagai Kadispora.

“Kami sudah menetapkan tersangka yang pertama inisial MAR selaku PPK proyek pengadaan olahraga, M merupakan Direktur Utama Pihak Ketiga dan ASN Aktif berinisial AZ yang merupakan mantan Kadispora Kota Bekasi,” kata Ryan, Kamis (15/5/2025) malam.

Ryan menjelaskan saat ini proses terkait perkara tersebut masih berlanjut dan Bila ada bukti tambahan,maka tidak tutup kemungkinan ada tersangka baru.

Pihaknya selanjutnya masih mendalami apakah masih ada atau tidak pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga tersebut.

“Kami masih mendalami lebih lanjut, mohon bersabar karena proses masih berjalan,” terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menemukan adanya kelebihan atas pekerjaan pengadaan alat-alat olahraga tahap 1 dan tahap 2 sebesar Rp 4.7 milyar lebih di Dispora Kota Bekasi.
(NM)