Dua Pelaku pencuri motor di SMP IT Petani ditangkap Satreskrim Bengkalis

 

Bathin SolapanĀ – indoviral.id

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis bersama Team BKO Reskrim 125 Duri berhasil mengamankan 2 (dua) pria berinisial MI dan S diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di area parkir SMP IT.

Berlokasi di Jalan Siak Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Rabu (12/11/2025).

Tim Satreskrim 125 menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor merk Supra X 125 berwarna merah hitam. 1 unit sepeda motor merk Beat berwarna merah hitam milik pelaku. 1 lembar STNK dan 1 buku BPKB motor milik korban. 2 buah kunci motor. 1 kunci palsu. Uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan via Kasat Reskrim IPTU Yohn Marbel mengatakan, Aksi pencurian itu berawal saat korban sedang berada di warung. Mendapat kabar, sepeda motor yang digunakan anaknya ke sekolah telah hilang dari area parkir SMP IT di Desa Petani.

Korban kemudian melakukan pencarian sendiri bersama keluarga. Saat melintas di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 12, mereka melihat sepeda motor dengan ciri yang sama dan dikendarai seseorang.

Setelah dicocokkan dengan BPKB asli, ternyata benar kendaraan tersebut adalah milik korban, ujar IPTU Yonh Marbel. Kamis (13/11/2025) malam.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat. Tim Satreskrim 125 langsung bergerak cepat. Berhasil mengamankan kedua pelaku di rumah kontrakan mereka.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban di parkiran sekolah dengan menggunakan kunci palsu. Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curanmor) dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian bagi kami. Pelaku nekat beraksi di lingkungan sekolah. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan. Segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan, tutup yohn Marbel.
( simon Parlaungan -Rilis).