Muratara,Indoviral.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara)Provinsi Sumatera Selatan,menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan Bupati Muratara dan wakil Bupati Muratara terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 diruangan gedung paripurna DPRD kabupaten Muratara,Pada Jumat( 17/1 2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Muratara Devi Arianto SH dihadiri Bupati terpilih H Devi Sudartoni , Sekretaris Daerah elfandari,Ketua DPRD Devi Herianto S.H,Kapolres Muratara yang diwakili Waka polres Kompol M.Yunus,Damdim 0406 Muratara Lubuk Linggau,Danramil Rawas Ilir, Wakil-wakil ketua dan para anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Para Asisten,Kakanmenag,Para Camat,Para OPD,Kasat Pol PP beserta anggotanya Dan masyarakat yang hadir,
Hadir juga Ketua KPU dan Komisioner beserta jajarannya, Ketua Bawaslu,staf ahli Bupati para asisten dan pejabat eselon 2, 3 dan 4 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dalam hal ini pengumuman dan Penetapan Bupati dan wakil Bupati Muratara terpilih yang disampaikan Zohri Antoni SH ” berdasarkan undang-undang 23 huruf q Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi kabupaten kota 4 surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 98/ap titik 00. 05 garis 0 1/2005 tanggal 16 Januari 2025 keterangan perkara pihak pu pada tahun 2024 yang diregistrasi Mahkamah Konstitusi 5 surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24 sd/06 2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota serentak tahun 2024
Surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara nomor 698 tahun 2024 Tanggal 1 Desember 2002 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Musi Rawas Utara 2024 7 surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 tahun 2024 tentang tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sulawesi Utara tahun 2024 8 surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara 5/pl 0207 nomor 13/2025 tanggal 9 Januari 2024.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua DPRD kabupaten Muratara Devi Arianto dalam pidatonya mengatakan minta kepada Sekretariat DPRD untuk segera menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Sumatera Selatan dengan melengkapi semua persyaratan administrasi yang diperlukan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kami melalui kesempatan ini kami baik secara pribadi maupun kelembagaan mengucapkan terima kasih kepada saudara H.Devi Suhartoni dan H. inayatullah selaku bupati dan wakil bupati Musi Rawas Utara masa jabatan 2001 2024 hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 atas dedikasi dan segala sesuatu yang telah dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Musi Rawas Utara lebih baik lagi,”Ucapnya
Sambungnya, Pada kesempatan ini izinkan kami baik secara pribadi maupun kelembagaan apabila selama kita bermitra terdapat kesalahan yang disengaja maupun tidak sengaja Kami berharap disisa masa jabatan yang ada saudara bupati dan wakil bupati untuk tetap fokus dalam mewujudkan pembangunan yang ada dan semoga apa yang sudah kita lakukan selama ini Diridhoi Allah SWT memberikan balasan yang setimpal dan menjadi amal jariyah bagi kita bersama, ” Ucap Nya.
“Kepada Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawa Utara yang terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 saudara H.Devi suhartoni dan H Junius Wahyudi kami ucapkan,” selamat dan sukses serta agar segera menyusun rencana dan program pembangunan yang akan dilaksanakan demi mewujudkan Kabupaten Musi Rawas Utara yang lebih baik, ” Tutupnya
A.Rahman.