DPRD Komisi III Muratara Gelar Rapat Membahas masalah Peti mining(Tambang emas ilegal)

Nasional, Terkini16 Dilihat

 

MURATARA, indoviral.Id –

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, mengadakan rapat Membahas Permasalahan Peti Mining Yang sedang Berkecimpung diwilayah Kecamatan Ulu Rawas

 

Rapat tersebut dihadiri:Ketua DPRD Muratara Devi Arianto,Para Anggota Dewan, Camat ulu Rawas, Camat Rawas ulu,lurah, dan kepala desa dari Kecamatan Rawas Ulu dan kecamatan Ulu Rawas,dan para tamu undangan yang sempat Hadir,Diruang rapat Komisi III,yang dipimpin langsung oleh ketua komisi III Suyadi.S.E.

 

Guna membahas permasalahan serius terkait aktivitas dompeng atau penambangan emas ilegal yang mencemari aliran sungai dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat dari Ulu Rawas hingga Kekecamatan Rawas Ilir,pada Rabu (21/5/5)

 

Dalam rapat itu, hadir pula anggota Komisi III Dinas Lingkungan Hidup (DLHP) serta para pemangku kepentingan di wilayah terdampak. Pembahasan terfokus pada meningkatnya keluhan masyarakat yang mengeluhkan kondisi air sungai yang keruh(Pukat) dan tidak layak pakai lagi.

Suyadi mengatakan dalam pidatonya, aktivitas dompeng yang tak terkendali menjadi ancaman serius bagi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam melihat kerusakan yang diakibatkan oleh para oknum penambangan ilegal ini. “Air sungai menjadi sumber kehidupan masyarakat, bukan tempat pencemaran. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

 

Sobri kepala desa lesung batu lama mewakili masyarakat mengatakan,Hari ini kita rapat membahas masala air sungai keruh,jikalau ada mengatakan untuk mencari makan pada dasarnya alasan tersebut bukan sungguh tidak tepat,ucapnya

Sebab,selama ini tanpa ada tambang emas ilegal masyarakat kecamatan ulu Rawas tidakla semunya kelaparan dan juga tidak di katakan miskin,Pada dasarnya itu sebagai alasan yang tidak masuk akal,untuk sementara kami dengan tegas untuk para oknum penambang emas yang ada di ulu Rawas ka.i minta dihentikan untuk sementara sebelum ada solusinya

Lanjutnya,selain merusak kualitas air, aktivitas dompeng juga dinilai merusak ekosistem sungai, mengancam hasil pertanian warga, dan menimbulkan keresahan sosial. Dalam beberapa laporan, warga sudah mulai kesulitan mendapatkan air bersih untuk mandi, mencuci, bahkan memasak,Katanya sobri

Dalam rapat itu juga dibahas pentingnya kolaborasi antara aparat desa, kecamatan, dan instansi terkait untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi dompeng serta pelaku yang terlibat. Para kepala desa berjanji akan lebih aktif melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang.

Komisi III DPRD Muratara menekankan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan menggelar inspeksi lapangan ke titik-titik rawan aktivitas tambang ilegal. Suyadi menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya tanggung jawab daerah, melainkan juga perlu perhatian dari aparat penegak hukum tingkat provinsi dan nasional.

“Jangan sampai masyarakat kita terus menjadi korban. Mereka butuh air bersih, bukan limbah tambang. Kita akan kawal ini sampai tuntas,” ucap Suyadi di akhir rapat, sembari meminta camat dan kepala desa untuk bersikap tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Komisi III juga meminta agar instansi lingkungan hidup daerah turut turun tangan melakukan pengujian kualitas air sungai dan menyiapkan langkah-langkah pemulihan jika diperlukan. Rencana jangka panjang, akan dibahas pula aturan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Muratara,Tutupnya.

A.Rahman.