DPRD dan Pemkab Labura Setujui 6 Ranperda dan Menetapkan Menjadi Perda

Uncategorized320 Dilihat

 

LABURA – indoviral.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menyetujui 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan menetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (29/9).

Persetujuan antara DPRD dan Pemkab atas perda tersebut ditandatangani dengan bersama antara Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn, pimpinan DPRD lainnya dan Bupati.

Penandatanganan 6 perda tersebut dihadiri Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, ST, MH, Sekda H. Muhammad Suib, S.Pd, MM, anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Labura.

Adapun ke-6 Ranperda yang disetujui menjadi perda itu adalah, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum, Ranperda Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2023 tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas.

Selanjutnya, Ranperda Pelaksanaan Pelayanan Publik melalui program Bupati Ngantor di Desa, dan yang terakhir Ranperda Perubahan atas Peraturan daerah Nomor 4 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pada kesempatan itu, Hendriyanto mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua DPRD Ketua komisi dan Pansus DPRD yang telah menyetujui 6 Ranperda menjadi Perda Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Usai ditandatangani nota persetujuan bersama ini, dan dilakukan perbaikan sesuai masukan-masukan dari anggota DPRD, selanjutnya Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, kata Hendriyanto. (YS)