Barito Utara, Indoviral.id
Untuk mengoptimalkan mekanisme kerja Perangkat Desa Se – Barito Utara.
DPC.Perangkat Desa Kabupaten Barito Utara, selenggarakan Rapat Kerja pada, Jumat (17/10/2025).siang.
Rapat kerja yang diselenggarakan di Aula VIP Rumah Makan Pondok Stadion Muara Teweh ini dengan agenda komitmen memperkuat dalam program prioritas Bupati Barito Utara.
Komitmen ini diwujudkan dengan hasil rapat DPC.PPDI Barito Utara. Langkah ini merupakan bagian dari mengoptimalkan mekanisme kerja di perangkat desa dan memastikan tercapainya tujuan pembangunan desa yang selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.
Rapat kerja ini menghasilkan beberapa krusial dalam mekanisme kerja perangkat desa, diantaranya yaitu :
Pertama :
Peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat desa.
Hal ini mencakup penyederhanaan prosedur administrasi,peningkatan responsivitas terhadap keluhan masyarakat, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.
Kedua :
Optimalisasi pengelolaan sumber daya desa.
Perangkat desa berkomitmen untuk mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya desa secara efektif dan efisien.
Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga :
Penguatan sinergi dan koordinasi antara pemerintah desa dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten.
Komitmen ini menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan kerjasama yang harmonis dalam pelaksanaan program – program pembangunan.
Dengan sinergi yang kuat diharapkan program – program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara dapat diimplementasikan secara optimal di desa.
Ke empat :
Peningkatan kapasitas dan kompetensi perangkat desa.
Melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas, perangkat desa diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan akuntabel.
Peningkatan kapasitas ini juga mencakup pemahaman yang mendalam terhadap regulasi dan kebijakan yang berkaitan dengan pemerintahan desa.
DPC.PPD Barito Utara mengajak seluruh perangkat desa Se – Barito Utara dan masyarakat untuk bekerja sama dan bersinergi dalam mencapai tujuan bersama.
Dengan harapan mekanisme kerja perangkat desa di Desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Hal ini akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik, optimalisasi pengelolaan sumber daya desa serta percepatan pembangunan di desa.
Kinerja yang baik dari perangkat desa merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan program – program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara dan mencapai kesejahteraan masyarakat.
Diketahui bahwa Susunan Kepengurusan DPC.Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Barito Utara baru terbentuk di tahun 2025 ini berdasarkan Surat Mandat dari Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dengan Komposisi Kepengurusan yang berasal dari perangkat – perangkat desa yang ada di Barito Utara, dengan Susunan sebagai berikut :
Ketua : Novalen Ampung Mangkin.,S.Kom (Desa Hajak), Wakil Ketua I : Goinuri (Desa Panaen),Wakil Ketua II : Zainal Arifin,SM (Desa Lemo I), Wakil Ketua III : Saskarliadi (Desa Payang), Wakil Ketua IV : Arbino (Desa Nihan Hilir).
Ketua – Ketua Bidang :
Ketua I : Tami Kalpian (Desa Sabuh), Ketua II : Yelius (Desa Pendreh), Ketua III : Ovikson B (Desa Bintang Ninggi I), Ketua IV : Yadi Heprianto (Desa Lemo I), Ketua V : Karyadi (Desa Berong).
Sekretaris :
Romondo,S.IP (Desa Muara Pari).
Sekretaris 1 : Nilam Cahaya,S.Sos.
Bendahara I : Jahari. Bendahara II : Irfan Efendi, S.IP.
Dengan berdirinya Kepengurusan DPC.PPDI Kabupaten Barito Utara, akan menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi perangkat desa kepada pemerintah, memperjuangkan kesejahteraan dan peningkatan hak – hak perangkat desa, serta mendukung pembangunan desa dan peningkatan pelayanan publik untuk masyarakat.
DPC.PPDI Barito Utara, akan berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam pemanfaatan Dana Desa dan mendorong kolaborasi antara perangkat desa,kepala desa, serta pemerintah baik pemerintah kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat.
(Arnius.S,S.Pd).






