Bengkalis – indoviral.id
Acara diselenggarakan di Ruang Rapat DPMD. Diikuti secara daring oleh 11 Pemerintah Kecamatan. 155 Pemerintah Desa dan Kelurahan. Narasumber Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) DPPPA Fitrianita Eka Putri.
Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno secara berurutan menyampaikan materi Dekela. Informasi Layak Anak (ILA). Dimoderatori oleh Pejabat Fungsional DPMD Pria Gunawan. Hari Kamis(16/5/2024)
Memaksimalkan peran Pemerintah Desa dan Kelurahan pada Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Desa Kelurahan Layak Anak (DEKELA).
Ismail selaku Kepala DPMD mengajak Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk berkomitmen mensukseskan Evaluasi KLA tahun 2024. Caranya: melengkapi dokumen pendukung yang diminta terkait Kelana dan Dekela. Mewujudkan Kelana dan Dekela tidak hanya secara administratif. Meminta penerapannya secara nyata. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh anak. Disampaikannya dalam sambutanya saat membuka acara secara resmi via daring.
Ismail meminta kepada rekan-rekan di desa untuk bekerjasama mewujudkan KLA. Kelana dan Dekela dengan menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan. Menyerahkan kepada DPPPA sebagai Koordinator paling lambat 21 Mei 2024.
Ismail menegaskan, kita mesti menerapkan Kelana dan Dekela secara implementatif. Tidak hanya secara administratif. Diharapkan manfaatnya dapat dirasakan oleh anak dengan membangun kecamatan dan desa berbasis hak anak.
Kepala DPPPA Emilda Susanti menghaturkan terimakasih kepada DPMD yang telah memprakarsai kegiatan ini. Kepada Diskominfotik yang telah memfasilitasi kegiatan ini melalui zoom. Kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa yang mengadiri acara secara virtual.
Emilda mengatakan, mewujudkan KLA perlu sinergi dan dukungan dari seluruh pihak tanpa terkecuali kecamatan dan desa. Menyelenggarakan Kabupaten yang aman untuk anak demi membangun generasi berkarakter. KLA kita wujudkan dengan dukungan dan sinergi semua pihak. Khususnya kecamatan dan desa. Menciptakan Kabupaten yang ramah dan aman untuk anak. Terwujudnya generasi yang berkarakter untuk Bengkalis Bermarwah Maju dan sejahtera.
Fitrianita menyampaikan materi Dekela dengan menjelaskan lima belas (15) indikator sebagai syarat yang harus dipenuhi, desa yang layak untuk anak. Desa/Kelurahan merupakan desa dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak. Dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Dilakukan bersama oleh Kepala Desa/Lurah, Perangkat Desa/Kelurahan. Kelompok masyarakat dan anak yang ada di Desa/Kelurahan
Fitrianita menyampaikan, Ada 15 indikator yang perlu kita penuhi untuk menyelenggarakan desa/kelurahan yang layak anak. Salah satunya adalah Pemerintah desa/kelurahan memiliki peraturan desa/kebijakan kelurahan tentang penyelenggaraan perlindungan anak.
Acara dihadiri oleh Salahudin Kepala Bidang Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Teguh Pranata Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis.
Adi Sutrisno menjelaskan tentang ILA. Salah satu sub materinya adalah jurnalistik yang menyasar anak sebagai pembuat dan penyalur berita.
Setiap kecamatan dan sebagian besar desa/kelurahan telah memiliki Forum Anak.
Adi mengajak,Ayo kita memberdayakan para pengurus Forum Anak dengan membekali mereka kemampuan jurnalistik. Sehingga mereka mampu memproduksi berita sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang layak anak tentunya. Jurnalistik merupakan kegiatan mengumpulkan, menulis, menafsirkan, memproses, dan menyebarakan informasi secara sistematis. Bisa dipercaya untuk diterbitkan pada media massa, tutupnya.(simon parlaungan/ diskominfotik Bengkalis)