Direktur RSUD dr Suhatman, MARS., Salur Zakat Konsumtif Secara Simbolis kepada Mustahik di Lingkungan RS

Nasional, Terkini170 Dilihat

 

DUMAI, INDOVIRAL.ID— Di bulan suci Ramadhan, ada dua kewajiban umat Islam yang tidak bisa dilakukan di bulan-bulan lainnya, yaitu puasa dan zakat fitrah.

Sedangkan zakat fitrah sudah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Direktur RSUD dr Suhatman, MARS., drg Ridhonaldi, MKM., di ruang kerjanya mengatakan, Zakat fitrah adalah salah satu poin yang tertera dalam rukun islam, oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa zakat fitrah adalah ibadah yang wajib di kerjakan bagi orang yang mampu oleh individu muslim baik laki laki atau perempuan.

Lebih lanjut Ridhonaldi jelaskan, melalui program BAZNAS Kota Dumai, Direktur RSUD dan jajarannya salurkan zakat konsumtif bulan Ramadhan secara simbolis kepada 295 mustahik di lingkungan RSUD dr Suhatman Kota Dumai, Kamis (30/03/2022).

“Program ini setiap tahunnya terus dilakukan. Inilah cara kita untuk membantu para mustahik dilingkungan RSUD dr Suhatman, MARS,” ucapnya.

“Mudah-mudahan apa yang kita beri bisa bermanfaat buat keluarganya. Inilah kepedulian kami terhadap keluarga besar RSUD,” tutup Ridho.

(ES)