Dinilai Cederai Demokrasi Seorang Warga Dan Sekdes Resmi Dilaporkan Ke Bawaslu Tapsel

Uncategorized215 Dilihat

 

TAPANULI SELATAN-SUMUT, indoviral.id – Seorang warga bersama Sekretaris Desa (Sekdes) resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapsel, Provinsi Sumatera Utara, Rabu ( 10/07/2024 ).

Oknum sekdes tersebut dilaporkan atas pengakuan seorang warga yang dia suruh untuk membagikan kepada warga surat pencabutan dan/atau pembatalan dukungan terhadap salah satu Bacalon Kepala Daerah dari jalur perseorangan.

“Seorang warga Tapsel berinisial Tr ini mengakui bahwa oknum Sekdes berinisial B tersebut menyuruhnya untuk mencari warga yang ada dalam daftar nama yang diserahkan kepadanya untuk membujuk warga supaya menandatangi surat berisi pernyataan dukungan yang sebelumnya kepada Dolly Pasaribu dan Ahmad Buchori dia nyatakan tidak berlaku lagi atau dibatalkan. Bagi warga yang bersedia menandatangi diatas materai dikasih uang seratus ribu rupiah per orang”.

Adapun bukti laporan yang diserahkan berupa : surat pernyataan, daftar nama warga, materai, sejumlah uang pecahan seratus ribu rupiah dan Video.

Pihak yang dilaporkan dinilai telah merusak tatanan Demokrasi dan diduga mengandung unsur tindak pidana Pemilu.
Adapun dua orang yang dilaporkan, yakni :”Satu Orang Warga inisial Tr, dan B Oknum Sekdes”.

Kepada indoviral.id Pelapor didampingi puluhan warga kecamatan Angkola Selatan mengatakan, Saya yakin Bawaslu Tapsel mampu secara profesional menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

“Kita mendukung Bawaslu dan siap mengawal proses tindaklanjut terhadap dugaan yang dilaporkan ini. Harapannya Bawaslu Tapsel tidak berhenti sampai disini saja, kita juga berharap Bawaslu memanggil dan memeriksa siapapun nantinya pengakuan terlapor diatas oknum intelektual atau aktor utama dibalik peristiwa ini, kami yakin kedua orang terlapor diatas hanya menjalakan perintah segelintir oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab”, tandasnya. ( SBH )