INDOVIRAL. 🆔 ( SUMUT )
Kamis, 25 Januari 2024 | 20:58 WIB
Dedi Setiadi, sopir truk pemicu kecelakaan maut di Simalungan ditetapkan sebagai tersangka. Bukan cuma itu, pelaku yang menabrak 5 mobil beserta 6 sepeda motor hingga meneswakn 6 korban itu positif mengonsumsi narkoba.
Hal ini diketahui setelah Dedi Setiadi dilakukan tes urine.
“Selama 1×24 jam, pengemudi mobil truk box yang dikemudikan oleh Dedi Setiadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian laka lantas di Jalan umum Km 24-25 arah Pematangsiantar menuju Pematang Raya,” kata Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, Kamis (25/1/2024) malam.
Choky mengatakan pihaknya juga melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, Dedi Setiadi dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu. Berdasarkan pengakuan pelaku, empat hari sebelum kejadian, dirinya memang sempat mengonsumsi barang haram itu.
“Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap sopir tersebut, hasilnya positif mengandung amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu. Pelaku juga mengakui sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini,” pungkasnya.
( Rijal )