Muratara,Indoviral Id,-
Pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Lesung Batu dan Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik,Rabu (29/10/2025).
Proyek yang diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muratara ini dinilai sebagai proyek siluman, karena sejak awal pembangunan tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi kegiatan.
Jembatan gantung tersebut sejatinya menjadi akses vital bagi masyarakat dua desa bertetangga yang mengandalkan infrastruktur itu untuk aktivitas ekonomi dan transportasi sehari-hari. Namun, ketiadaan papan informasi yang berisi rincian nilai kontrak, pelaksana proyek, serta sumber anggaran menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga.
Seorang warga setempat berinisial ZN mengungkapkan bahwa dirinya telah menanyakan kepada para pekerja mengenai keberadaan papan proyek, namun tidak mendapat jawaban pasti. “Katanya papan informasinya di seberang, ada juga yang bilang dulu pernah dipasang tapi sobek karena tersenggol alat berat. Jawaban itu tidak masuk akal,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan warga, salah satu insan pers di Kecamatan Rawas Ulu melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Hasilnya, benar adanya bahwa tidak terdapat papan proyek di area pembangunan. Selain itu, para pekerja juga tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan saat bekerja.

Kondisi ini jelas melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan penyedia jasa dan pekerja konstruksi untuk menerapkan Standar Keamanan dan Keselamatan Konstruksi (K3). Dalam Pasal 59 ayat (1) disebutkan bahwa “penyedia jasa wajib melaksanakan sistem manajemen keselamatan konstruksi dalam setiap pekerjaan konstruksi.”
Selain itu, tidak adanya papan proyek juga bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan setiap pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan dana pemerintah menampilkan papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi publik.
Ironisnya, pembangunan jembatan ini disebut-sebut sebagai bagian dari realisasi janji kampanye kepala daerah yang diklaim sudah berjalan lebih dari 60 persen. Namun, fakta di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muratara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan ini agar proyek yang menggunakan uang rakyat berjalan transparan dan sesuai aturan,(***).






