Diduga Mantan Kepsek SLBN Dumai Belanja Aset Ratusan Juta Dana Bos Reguler Tak Sesuai Spesifikasi

Nasional, Terkini468 Dilihat

 

DUMAI, INDOVIRAL.ID— Mantan Kepsek SLBN Dumai, Trisnawati, S.Pd., diduga kuat belanja aset anggaran Dana Bos Reguler tahap 2 dan 3 tak sesuai spesifikasi.

Dana BOS Reguler saat tahap pertama telah di terima saat Kepsek dijabat Arif. Total anggaran selama 3 tahapan tersebut Rp 448 Juta.

Pengganti Arif, Trisnawati, S.Pd., kemudian belanjakan dana BOS Reguler tahap 2 dan 3 berupa; AC sebanyak 7 unit dengan harga per unit 5.550.000 namun tak sesuai spesifikasi. Seharusnya 1 PK ternyata dibeli 0,5 PK oleh Trisnawati. Total semua Rp 38.850.000. Meja guru 21 unit juga tak sesuai spesifikasi.

Lucunya semua unit dibeli di Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis dengan harga sangat tinggi.

2 unit tripod kamera, per unit Rp 499.500. Total Rp 999.000. 1 unit kamera digital Rp 14.408.000. Kedua unit hingga kini tak ada barangnya, walau ada kwitansi pembelian.

Dispenser 1 unit Rp 759.240. Printer 5 unit, per unit Rp 4.500.000 total Rp 22.500.000. Kedua unit juga tak sesuai spesifikasi yang telah di anggarkan.

Pendek kata, semua item tidak mencapai standar spesifikasi yang di anggarkan.

Yang melakukan belanja terhadap semua item adalah mantan Kepsek Trisnawati.

Kuat dugaan ada tindakan korupsi yang dilakukan Trisnawati saat ia sebagai Kepsek SLBN Dumai tersebut.

(ES)