Diduga Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang Miliki Kekayaan Fantastis, Terindikasi Korupsi

Nasional, Terkini217 Dilihat

 

Deli Serdang |indoviral.id

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang diduga memiliki kekayaan fantastis yang tidak wajar, termasuk kepemilikan rumah mewah bernilai miliaran rupiah di Jalan STM, Medan. Dugaan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai sumber kekayaannya, terutama terkait proyek-proyek pembangunan dan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di dinas tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat indikasi bahwa kekayaan yang dimiliki pejabat tersebut tidak sebanding dengan penghasilan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejumlah pihak mencurigai bahwa akumulasi harta tersebut didapatkan dari praktik korupsi selama menjabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

Sejumlah proyek infrastruktur dan perizinan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang kini menjadi sorotan. Dugaan adanya permainan dalam proses penerbitan izin PBG serta ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran proyek pembangunan semakin memperkuat kecurigaan publik.

Kelompok masyarakat dan aktivis antikorupsi telah mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan ini. Mereka menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh aset yang dimiliki serta menelusuri aliran dana dari berbagai proyek yang dikelola oleh Kepala Dinas cikataru tersebut.

Hingga saat ini, awak media mencoba konfirmasi melalui via WA , belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Namun, desakan publik semakin kuat agar dilakukan penyelidikan yang transparan dan akuntabel untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang dalam pemerintahan Deli Serdang.

Kasus ini akan terus menjadi perhatian masyarakat, yang menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut dugaan ini hingga tuntas.(Jack/tim)