INDOVIRAL.ID ( SUMUT )
Simalungun, Sabtu, 21 Oktober 2023
Petugas keamanan di Kebun Unit Tinjowan Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, berhasil mengamankan satu unit mobil Pick up jenis L 300, karena diduga mengangkut tandan buah segar (TBS) hasil curian dari lahan milik PTPN IV unit tinjowan, pada Kamis (19/10/2023) sekira pukul 17.30 Wib.
Para pelaku itu ketahuan oleh pengaman kebun melakukan aksi pencurian sawit di areal Afdeling 2 unit tinjoan. Dalam aksinya, para pelaku menggunakan satu unit mobil pick up jenis L 300 dengan nomor polisi BK 8215 WR untuk mengangkut hasil curian.
Berawal saat pengaman kebun mencurigai adanya aksi pencurian tandan buah segar milik PTPN IV kebun unit tinjowan di areal afdeling 2 . Saat mengetahui aksinya ketahuan, para pelaku berusaha melarikan diri dan meninggalkan mobil pick up L 300 nya di area perkampungan Huta Parit.
Meski para pelaku tidak berhasil di amankan, mobil pick up L 300 beserta hasil jarahan yang ditinggalkan saat ini di amankan oleh pihak Polsek Bosar Maligas.
Menanggapi aksi pencurian yang berhasil di gagalkan oleh pengaman kebun tersebut, Asisten Kepala (Askep) Rayon A kebun unit tinjowan, Adrian via selulernya membenarkan perihal adanya penangkapan satu unit mobil pick up L 300 dan tandan buah segar diduga hasil curian dari areal produksi afdeling 2 unit tinjowan.
Meskipun para pelaku berhasil kabur, Adrian mengapresiasi kerja keras dan keberhasilan para pengamanan kebun dan personil BK0 dari TNI.
Dikatakannya, pihak kepolisian bosar maligas saat ini tengah menyelidiki pemilik mobil pick up tersebut. Adrian berharap pihak yang berwajib serius menindaklanjuti kasus pencurian TBS milik PTPN IV kebun unit tinjowan hingga tuntas.
(Rizal)