Deli Serdang, indoviral.id
Dugaan penyalahgunaan anggaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deli Serdang mencuat ke permukaan. Anggaran yang diperuntukkan untuk Perjalanan Dinas, Pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), serta pengeluaran Alat Komunikasi diduga fiktif pada tahun 2024. Akibatnya, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Saat awak media bersama M. Arif Aulia, Sekretaris Jenderal Projo Deli Serdang, mendatangi kantor BPBD Deli Serdang untuk mengonfirmasi dugaan tersebut, Senin Tanggal 10 /03/2025 Pukul 14:15 Wib mereka diterima oleh Kepala Bidang l , Agus Pane. Dalam keterangannya, Agus Pane menyebut bahwa perjalanan dinas hanya dilakukan dalam kota, sementara perjalanan ke luar kota—termasuk ke Jakarta tidak ada pada tahun 2024 .
Menanggapi hal ini, Sekjen Projo Deli Serdang, M. Arif Aulia, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk memeriksa dan mengungkap kebenaran dugaan penyalahgunaan Anggaran APBD Deli Serdang tersebut.
“Kami meminta APH segera menyelidiki dugaan ini, karena jika benar terjadi, maka ini merupakan bentuk penyalahgunaan uang negara yang sangat merugikan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian Publik, mengingat pentingnya transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran di BPBD Deli Serdang Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPBD Deli Serdang terkait dugaan tersebut.(Jack)