Di Duga adanya Oknum Wartawan Gerah Terkait Pemberitaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Di Salah Satu SPBU Tebing Tinggi

Uncategorized882 Dilihat

Indoviral.id

” Sangat tidak pantas tudingan itu di ucapkan olleh di duga F seorang wartawan di tujukan kepada wartawan lain nya melalui pemberitaan nya di media online ” Ujar nya melalui pesan Whatsapp (26/11).

H I Saragih yang juga menjabat pimpinan Organisasi Profesi di daerah juga meminta kepada oknum yang di duga F untuk membuktikan tulisannya itu, karena ini sudah termasuk satu penghinaan dan tudingan terhadap Insan pers, ini juga sudah merendahkan para Redaksi media, karena menganggap anggota nya adalah wartawan abal – abal.

” Jika dia dapat membuktikan nya silahkan diri nya laporkan ke Polisi atau ke dewan Pers, jangan membuat statement terkesan menghina kawan seprofesi ” Ungkap H I Saragih.

Kemudian di Jelaskan H I Saragih jika ada oknum wartawan membekingi pelaku yang melakukan kegiatan melanggar undang undang sudah di tetapkan pemerintah, maka oknum tersebut sudah melanggar kode etik jurnalis nomor 40 tahun 1999.

Seorang wartawan yang di duga telah mengaku sebagai pengawas atau back up si pembeli yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di salah satu SPBU Tebing Tinggi, maka dia sudah menyalahi kode etik ” Ungkap nya.

” Dan dia juga sudah melakukan tindakan yang melanggar hukum, oknum wartawan yang di duga membekingi juga bisa di laporkan ke dewan pers, Karena diri nya sudah merusak citra Insan pers maka harus di tindak tegas ” Lanjut nya.

” Seharusnya Insan perss menjadi kontrol sosial bukan malah menjadi bodyguard, atau membekingi kegiatan yang melanggar hukum ” Tutur nya.

Terpisah J. T selaku ketua MIO(Media Independent Online) Tebing Tinggi menganggap oknum wartawan tersebut dalam membuat berita seperti menepuk Air Di Dulang Terpercik Ke Muka Sendiri ‘, Dia yang selaku Insan Pers Telah merusak Citra Frofesi nya sendiri,karena kita juga tau bagaimana Dia.

” Selaku wartawan atau jurnalis seharusnya juga dia bisa memilah mana yang pantas di buat untuk di jadikan berita sebagai konsumsi publik ” Ucap J. T ketika di mintai tanggapan nya.

Dia juga mengatakan Mengenai isu mafia BBM ini seharusnya aparat penegak hukum sudah sejak dini telah dapat mendeteksi, dengan kapasitas dan kualitas yang dimiliki dapat hal ini kepolisian jelas mampu menanggulanginya.

” Praktik ilegal seperti ini harus segera di hentikan, karena sangat berdampak bagi konsumen yang berhak untuk mendapatkan BBM yang bersubsidi ” Ungkapnya. (Dirman s.mnalu).