Dewan Pimpinan Cabang F-SPTI – K- SPTI Demo Aksi Damai Dikantor Bupati Kabupaten Simalungun Pematang Raya

Uncategorized426 Dilihat

 

INDOVIRAL.ID ( SUMUT )

Simalungun : Senin 09 Oktober 2023

Geberakan aksi rombongan dari Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia ( F-SPTI ) melaksanakan aksi unjuk rasa damai ke kantor Bupati Simalungun Pematang Raya pada hari senin 9 oktober 2023 pagi sekitar jam 10 : 30 wib,terkait hal tersebut Syaril SH sebagai sekretaris mengungkapkan bahwa sudah lima tahun tidak bekerja gara – gara adanya Ormas ilegal yang mengatas namakan F-SPTI bekerja di wilayah kabupaten simalungun dipimpin Pahala Nainggolan kini sudah diblokir di kemenkumham tanggal 15 Desember 2022,dengan hal ini disampaikan demi tegaknya supremasi hukum dan kepastian tentang perjanjian kerja bersama kepada pengusaha sesuai uu nomor 21 tahun 2000 tentang serikat kerja / serikat buruh yang sudah ditetapkan di negara kesatuan republik Indonesia dapat berjalan,agar kepala daerah ( bupati ) hingga lembaga negara aparat penegak hukum ( APH ) menindak tegas para Ormas iligal berkeliaran tidak mempunyai legalitas hukum yang pasti,pungkasnya.

Sekretaris DPC F-SPTI Syaril SH menunjukkan adanya lembaran surat edaran didepan kantor Bupati yang dikeluarkan Bupati JR.Saragih Tahun 2013 yang membuat seolah – olah pengusaha / perusahaan berkuasa mengatur UU nomor 21 Tahun 2000,padahal UU nomor 21 Tahun 2000 tersebut UU yang diperuntuhkan / ditujukan kepada Serikat pekerja/serikat buruh yang sudah ada aturan hingga peraturan nya.untuk mengikat kepada perusahaan /
pengusaha harus serta wajib ikut serta aturan


sesuai UU 21 tahun 2000,ini malah surat edaran bupati membuat pengusaha / perusahaan yg berkuasa terhadap UU 21 Tahun 2000,ini yg menjadi masalah disimalungun dengan edaran Bupati ini siapa aja bisa bongkar muat asal suka suka nya perusahaan.mereka mintak surat edaran bupati ini dicabut karna bertentangan dengan UU nomor 21 Tahun 2000,itu sendiri ini yang membuat pihak seberang dipertahankan sama pengusaha dengan alasan kami memilih mereka padahal,pihak seberang bukan lagi sebagai propesi pekerja sesuai UU berlaku.

Unjuk rasa aksi damai telah diterima oleh perwakilan kepala daerah ( bupati ) yaitu Bapak arifin nainggolan sebagai OPD Kesbangpol pemerintahan kabupaten simalungun provinsi sumatera utara,kemudian menerima berkas dokumen yang di serahkan oleh sekretaris DPC F-SPTI ( Syaril SH )

agar memeriksa legalitas yang di sah kan oleh pemerintah pusat,dan berkas tersebut akan ditindak lanjuti oleh Bupati dan segera di umumkan minggu depan,pungkasnya.apabila legalitas F-SPTI yang ilegal masih beroperasi maka akan membuat aksi unjuk rasa lebih besar didepan kantor Bupati simalungun,dan memperjelaskan semua ketentuan hukum uu yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia ( NKRI ),Penegasan Legalitas bahwa DPP, DPD, DPC F.SPTI dipimpim oleh Ketum Surya Bakti Batu Bara sesuai UU 21 Tahun 2000.

anggota yang dibawa untuk orasi,kurang lebih 100 orang.yang dikepalai ketua PUK masing masing, orasi damai dilaksanakan dengan damai dan aman.tidak ad hambatan dari pihak pihak yang tidak diinginkan.!

( Rijal )