Desa Bukit Sawit Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Kesejahteraan Masyarakat

Nasional, Terkini46 Dilihat

 

Barito Utara, Indoviral.id
Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. Mengembangkan Koperasi yang sudah ada, Koperasi Tunas Harapan, menjadi Koperasi Merah Putih.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen,S.M pada Rabu (14/05/2025).

Bertempat di Kantor Desa Bukit Sawit, Kepala Desa,
Paning Ragen,S.M mengatakan bahwa, “Koperasi Desa Merah Putih sebenarnya sudah dibentuk pada tanggal 10 Mei yang lalu, sebenarnya ini merupakan Pengembangan dari Koperasi Tunas Harapan, Desa Bukit Sawit yang masih aktif
Pengembangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sesuai dengan apa yang telah menjadi Program Bapak President RI, Bapak Prabowo Subianto.

Dikatakan bahwa
Proses pengembangan Koperasi ini melibatkan musyawarah desa (musdes) sosialisasi dan musdes pengembangan, yang menyepakati peleburan Tunas Harapan ke Koperasi Merah Putih. Nama Koperasi kemudian diubah menjadi Koperasi Desa Merah Putih, Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, “jelasnya.

” Pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi telah dilakukan, terpilih sebagai Ketua adalah Natanael,S.P, Wakil Ketua di Bidang Usaha adalah Kursian, Wakil Ketua Bidang Organisasi adalah Agustinus Dopo, Bendahara adalah Anton, dan Sekretaris adalah Yeni,
dengan Kepala Desa menjabat sebagai Ketua Pengawas. Koperasi ini akan fokus pada usaha perkebunan, sesuai dengan kondisi lokal desa, ” kata Paning Ragen.S.M yang juga sebagai Kepala Desa Bukit Sawit, sekaligus juga sebagai Ketua APDESI Kabupaten Barito Utara.

Disinggung mengenai Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Paning Ragen,S.M menjelaskan bahwa, ” Selama ini ada pemahaman Kepala Desa, dengan adanya Koperasi Merah Putih, nantinya akan dikalahkan dengan BUMDES, hal ini bisa dikatakan salah kaprah.
Makanya di posisi sebagai Pengawas Koperasi Merah Putih itu harus Kepala Desa setempat yang aktif menjabat, artinya dia tahu bahwa BUMDES itu usahanya apa ?
Jangan sampai nanti diambil oleh Koperasi, nah makanya itu wajib seorang Kepala Desa itu menjadi Ketua Pengawas, ” jelasnya.

Dikatakan juga bahwa kajian untuk sementara dalam Rapat Pengurus terpilih usaha apa yang bisa dikembangkan .
Karena di Desa Bukit Sawit ini usahanya bergerak di bidang perkebunan, tentunya kita disini dulu, ” paparnya.

Kami tidak merubah apa – apa dari usaha yang ada, tinggal kami inventarisir baik dari aset sampai dengan keanggotaan, siapa yang aktif maupun yang tidak aktif.
Dikatakan juga bahwa pada hari ini, Rabu (14/05/2025), Ketua terpilih akan menghadap Notaris guna pengurusan legalitas Koperasi Merah Putih Desa Bukit Sawit.

Darimana anggaran Dana Koperasi Merah Putih ?
Ada pertanyaan dari teman – teman Kepala Desa.

” Ada aturan yang membolehkan
Biaya notaris sebesar Rp 2.500.000 untuk pembuatan Akta Notaris koperasi ini, diambil dari APBDes dan sudah sepakat di seluruh Indonesia, ” kata Paning Ragen, S.M.

Sementara untuk Pelaksanaan Musdes, sosialisasi, pengembangan-undangan dan pembentukan, hal itu juga dari APBDes, dari anggaran 3 % (persen), dari Dana Desa (DD).
Artinya seluruh Kepala Desa Se Barito Utara ini jangan sampai tidak ada Koperasi, karena konsep Koperasi itu dari anggota untuk anggota, beda dengan BUMDes karena BUMDes itu milik Pemerintah Desa yang menjadi Sumber PAD kita.

Setelah legalitas koperasi selesai, pengurus akan mengajukan proposal dana ke Bank Himbara
(Himpunan Bank Negara) untuk pengembangan usaha.

Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan demikian, Desa Bukit Sawit dapat terus maju dan berkembang melalui usaha yang dikelola oleh masyarakatnya sendiri.

Pengembangan Koperasi Merah Putih di Desa Bukit Sawit merupakan salah satu contoh keberhasilan masyarakat desa dalam meningkatkan kesejahteraan mereka melalui usaha yang terorganisir dan terarah. Koperasi ini juga diharapkan dapat menjadi agen yang menjalin kerjasama dengan UMKM yang ada, sehingga dapat meningkatkan perekonomian desa secara keseluruhan,” tutup Paning Ragen,S.M.
(Arnius.S,S.Pd).