Camat Batsol Melantik 3 Pj Kepala Desa

 

Bathin Solapan – indoviral.id

Perpanjangtanganan Bupati Bengkalis Kasmarni c.q ( melalui) Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy. M, S. STP, M.Si resmi melantik dan mengambil sumpah Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bathin Solapan. Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. acara di laksanakan tepat pukul 14.30.WIB.

Acara pelantikan sumpah Pj, pukul 14.30.WIB. Di Aula Lantai II Kantor Camat Bathin Solapan. Kabupaten Bengkalis. Provinsi Riau. tepat pukul 14.30.WIB. Rabu (10/9/2025).

Ketiga Pj kepala desa yang dilantik yaitu : Pj Kades Simpang Padang M. Nazrin. Pj Kades Petani Ali Ridwan. Pj Kades Buluh Manis Samsul.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat Kepala Desa berdasarkan surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 723, 724, 725, 726, 727, 728, 729, 739, 731, 732, 733 dan 734 /KPTS/VIII/2023 tentang : pengangkatan penjabat Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.

Setelah melantik, Camat Rusydy mengapresiasi kepada Pj Kades Simpang Padang, Pj Kades Buluh Manis, dan Pj Kades Petani sebelumnya. Atas dedikasinya selama ini. Mengucapkan selamat (tahniah) kepada 3 ( tiga) orang Pj kepala desa yang baru di lantik.

Rusydy mengatakan, Semoga bisa mengemban amanah yang telah dititipkan oleh ibu Bupati secara maksimal untuk menyukseskan pembangunan desa via (melalui) program bermasa yang telah ditetapkan.

Rusydy menyampaikan, pergantian dan evaluasi Kinerja bisa menjadi catatan bagi Penjabat yang masih dipercayakan. Dipertimbangkan oleh Pimpinan. Supaya bekerja dengan serius dan maksimal. Pengurusan Surat Tanah setingkat SKGR.

Rusydy berpesan; kepada Pj Kades yang baru, supaya turun ke lapangan. Meneliti betul kebenaran meningkatkan pengurusan tanah (SKGR) untuk menghindari persoalan, atau protes dari masyarakat.

Apabila pihak Kecamatan/Camat tidak menandatangani surat tersebut. Masa viral saat ini, harus lebih berhati-hati menjalankan tugas sebagai pelayanan masyarakat. Mengontrol diri untuk menjaga lisan, ujar Rusydy.

Kepala Desa mempunyai tugas yang besar. Bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan, nominal anggaran yang diusulkan ke pemerintah kabupaten. Idealnya seorang kepala desa harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak.

Rusydy menghimbau, Meskipun kita hanya pejabat sementara. Artinya : mengisi kekosongan yang ada, kita diberikan hak dan kewajiban yang sama dengan definitif. Intinya kita harus benar-benar menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati. Menjiwai dan betul-betul profesional.

Pelantikan turut dihadiri oleh Kapolsek Mandau di wakili AKP Jurianto, Danramil,03 Mandau, KUA Bathin Solpan. kepala UPT Pj kades dan kepala Desa se- Kecamatan Bahtin Solapan.

Ketua BPD, sekdes perangkat desa dari masing masing desa. Pendamping Desa, tokoh masyarakat. Ketua LAMR, tokoh agama. Kasi dan kasubag Pemcam Bathin Solapan. Insan pers. Seluruh undangan lainya.
( Simon Parlaungan – Rilis)