Camat Batsol Lantik Pj Kepala Desa Petani Ali Ridwan Menggantikan Jufrizal

 

Bathin Solapan – indoviral.id

Faedah memastikan supaya tidak terhentinya kegiatan pemerintah desa pembangunan dan pelayanan di desa, Bupati Bengkalis c.q ( melalui) Camat Bathin Solapan ( Batsol) Muhammad Rusudy, MR.S.STP.M.Si. Rabu (10/9/2025).

Melantik Ali Ridwan,S.A.P, sebagai Pj Kepala Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan. Kabupaten Bengkalis. Provinsi Riau.

Pidato sambutan Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy; mengingatkan kepada kedua Pj Kepala Desa yang dilantik, untuk bekerja sesuai dengan asas-asas penyelengaraan Pemerintahan Desa sebagaimana diatur di pasal 24 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Pj Kepala Desa adalah ujung tombak dari penyelenggara pemerintah di desa. Saudara diharuskan memiliki pengetahuan lebih. Mampu melakukan pelayanan yang baik. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Membawa perubahan, pertumbuhan ekonomi yang signifikan di desa yang saudara pimpin. Pahami dan lakukan tugas dengan sungguh-sungguh. bekerjalah dengan sepenuh hati. Jangan bekerja sekehendak hati. Perlu berhati-hati. Perlu diingat: Layani masyarakat dengan setulus hati.

Terus bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi dan kolaborasi dengan seluruh lembaga. Elemen masyarakat yang ada. Termasuk dengan BPD. Pj Kepala Desa dan BPD sebagai mitra kerja strategis dalam Pemerintah Desa.

Harus saling menguatkan. Ciptakan hubungan yang harmonis. Tidak boleh saling meniadakan terutama menentukan arah kebijakan pembangunan desa.

Hindari tindakan merugikan masyarakat, maupun yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, tutup Rusydy.
( simon parlaungan/ Rilis)