Sumbar—Indoviral.Id|
Untuk pastikan terealisasinya oleh pihak Rumah Sakit terkait dengan Program Pemkab Pasbar untuk pengobatan gratis bagi warga masyarakat Pasaman Barat yang ber E-Ktp maupun KK Pasaman Barat .
Bupati Hamsuardi Sidak ke Rumah Sakit Yarsi Simpang Empat, dan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Jambak Kabupaten Pasaman Barat.
Imsfeksi mendadak ( Sidak ) yang di gelar Pemkab Pasbar Senen 2 Januari 2023 di dampingi Oleh Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Adrianto dan rombongannya.
Bupati Hamsuardi di sambut langsung oleh Direktur Rumah Sakit Yarsi Dr. Meri.
Dalam pertemuan dengan pimpinan dari pihak Rumah Sakit, Bupati Hamsuardi bersama Dr. Meri masuk menuju UGD tempat Fashen dirawat sementara, dan Hamsuardi bincang bincang dengan beberapa Fashen di ruangan UGD itu sambil mempertanyakan kartu BPJS di masing masing Fashen.
Terus Hamsuardi menuju ruangan tempat pendaftaran Fashen yang akan berobat, juga memberikan sosialisasi kepada warga yang berada di ruangan pendaftaran saat itu.
Dan juga memberi arahan kepada petugas Rumah Sakit tersebut agar tetap menerima Fashen meski tidak memiliki kartu BPJS, menurut yang di paparkan Hamsuardi ,” jika Fashen belum punya BPJS cukup membawa KTP atau KK untuk sarat pendaftaran, setelah tiga hari masa perawatan Otomatis kartu BPJSnya akan segera Online dari Kantor BPJS kata Hamsuardi.
Kemudian Hamsuardi kembali sarankan agar pihak Rumah Sakit jangan ada lagi yang menolak Fashen meski belum punya kartu BPJS, karna Program Pemkab Pasbar untuk pengobatan gratis tersebut terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 semoga warga masyarakat Pasaman Barat dapat mengetahui semua tentang program ini papar Hamsuardi.
Dr. Meri menerangkan kepada media ini saat di komfirmasi berapa jumlah Fashen yang telah terdaftar sebagai Fashen Rumah Sakit Yarsi setelah di berlakukan tanggal mulai berobat gratis, Dr. Meri menjelaskan ,” saat ini belum ada data rinciannya, nanti kami akan hitung kembali, apabila nanti ada terdapat Fashen yang masuk pada tanggal mulai di berlakukan pengobatan gratis dan telah membayar biaya pengobatannya pastinya nanti uangnya akan kami kembalikan ujar Dr. Meri.
Hal yang sama di sampaikan Bupati Hamsuardi pada lanjutan Sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Pasaman Barat.
Hingga Ia menyarankan kepada seluruh petugas RSUD untuk turut memfasilitasi Fashen meski belum punya kertu BPJS, dan apabila ada Fashen yang telah membayar biaya berobat yang mendaftar tanggal 1 januari 2023, segera di kembalikan kepada Keluarganya uang pembayaran berobat tersebut tegas Hamsuardi.
Namun ada kecualinya, antara lain, adalah permintaan keluarga Faahen untuk berobat tive kelas satu dan keinginan sendiri untuk mau membayar, tentunya hal itu bisa di laksanakan oleh pihak Rumah sakit dengan shyrat harus membuat pernyataan secara tertulis yang di tanda tangani oleh keluarga fashen, agar nantinya tidak menimbulkan spekulasi yang negatif tutup Bupati Hamsuardi.
(Yulisman )