BPS Kabupaten Pandeglang Diduga ada KKN dan Tidak Profesional Kata Nopah Ihromi PW KOMANDO

Nasional, Terkini629 Dilihat

 

Pandeglang-Banten indoviral.id|

Badan pusat statistik adalah lembaga Pemerintah non Kementrian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun pada kegiatan regsosek kali ini yang di lakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang di ahir tahun 2022 lebih tepat nya di bulan November-Desember,ini ada Dugaan honor PJ (Penunjuk Jalan) regsosesk yang tidak di bagikan oleh oknum KOSEKA/KSK di tiap masing-masing Desa yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Ini disampaikan Nopah Ihromi melalui pesan singkat WhatsApp nya selaku Ketua Prisedium Wilayah Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (PW KOMANDO) Kabupaten Pandeglang mengecam keras dan menuntut kepada BPK RI segera turun dan mengaudit keuangan yang ada di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang karena banyaknya praktek kolusi, korupsi dan nepotisme yang di lakukan oleh oknum KOSEKA/KSK.

“Saya mengecam keras dan menuntut kepada BPK RI segera turun dan mengaudit keuangan yang ada dilingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang,karena banyaknya praktek KKN yang dilakukan oleh Oknum KOSEKA/KSK,”Ungkap Nopah Minggu 26-03-2023.

Kemudian Nopah melanjutkan menyampaikan bahwa,
tidak hanya itu saja berdasarkan temuan mereka ada dugaan rekrutmen Sensus Tani yang tidak ada keterbukaan, hal ini menunjukan bahwa pihak BPS dinilai tidak Profesional dalam rekrutmen Sensus tani ini, yang diadakan pada bulan Maret tahun 2023 ini,

“Berdasarkan hasil temuan kami bahwa,adanya dugaan rekrutmen Sensus Tani yang tidak ada keterbukaan,hal ini menunjukkan bahwa pihak BPS dinilai tidak Profesional dalam rekrutmen ini,pada bulan Maret Tahun 2023,”Tambahnya.

 

“Juga adanya korporasi dan konspirasi busuk seolah sudah ada nama-nama nya yang akan lolos dari rekrutmen ini, sejatinya dalam rekrutmen Sensus tani ini pihak BPS harus bisa bekerja secara profesional dan bisa terbuka secara umum agar tidak adanya dugaan dugaan kecurigaan kami kepada pihak BPS Kabupaten Pandeglang,”Pungkasnya.

(cepz)