Musi Rawas, indoviral.id
Sepertinya momen pemilu dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk melancarkan bisnis haramnya, seperti yang dilakukan oleh pemilik ganja asal Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, ia menggunakan jasa ekspedisi darat dari Medan ke alamat Musi Rawas. Sabtu, (17/02/2024).
Info yang diterima dari bidang pemberantasan BNNP Sumsel, Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau dan BNNK Musi Rawas tersebut kemudian ditelusuri dan dilakukan pengintaian terhadap alamat penerima dengan tujuan Ridho Oktavian beralamat Jl. Syahri Wahab, Kel. Megang Sakti I, Lingkungan 2, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas Melalui Lion Parcel.
” Untuk pengirim dari Medan bernama Rahmat,” ujar AKBP Abdul Rahman mengawali rilisnya.
” Modus pelaku menyuruh anak kecil untuk mengambil paket, namun kami tidak lengah anak tersebut kami ikuti hingga ke rumah pelaku,” sambungnya.
Lebih lanjut AKBP Abdul Rahman menyebutkan sebelumnya, pihak Lion Parcel menghubungi nomor handphone yang tertera di alamat tertuju dengan nomor 085218712465 penerima menyampaikan agar paket di titip di pedagang di pasar Megang Sakti, setelah dilakukan pengawasan oleh petugas, kemudian ada anak kecil yang mengambil paket tersebut, selanjutnya, petugas mengikuti anak tersebut ke alamat penerima, sesampai di rumah pelaku dilakukan penggeledahan setelah dilakukan interogasi akhirnya pelaku mengakui kalau isi paket tersebut adalah miliknya.
” Pada saat itu ada keluarga pelaku yang di dalam rumah, ia mengatakan penerima yang sebenarnya sedang dalam perjalanan dari Padang menuju ke Lubuk Linggau, setelah diketahui ciri-ciri pelaku tim kemudian menunggu pelaku di jalan Lintas Sumatera antara Lubuk Linggau dan Musi Rawas,” kata Abdul Rahman dilansir dari rilis.
” Sekitar pukul 17.00 wib pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti berupa
1 paket diduga ganja kering berat Bruto 110 gram, 1 unit Hp Android,” ujarnya. (HR)