PWI Pusat Berhentikan Ade Muksin dan Mengangkat Taufik Ilyas Sebagai Plt Ketua PWI Bekasi
Jabar- indoviral.id| –
PWI Pusat memutuskan dan menetapkan Taufik Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bekasi Raya masa bakti 2025-2028, terhitung sejak 16 Mei 2025.
Melalui keterangan tertulis PWI Pusat, disebutkan pengangkatan Plt Ketua PWI Bekasi ini berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 342-PLP/PP-PWI/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad pada tanggal 16 Mei 2025 di Jakarta.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno PWI Pusat pada 16 Mei 2025, untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Bekasi Raya. Pengangkatan ini mengacu pada Peraturan Dasar (PD) PWI Bab I Pasal 1 huruf (d) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI Bab IX Pasal 37 dan 39, serta Surat Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Nomor 017/PWI-JB/V/2025 tanggal 14 Mei 2025.
Dalam surat keputusan tersebut, Plt Ketua PWI Bekasi Raya diberikan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagaimana pengurus definitif. Selain itu, Plt Ketua juga diminta untuk menyiapkan Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Bekasi, guna memilih ketua definitif selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan.
Taufik Ilyas, selaku Plt Ketua PWI Bekasi, mengajak seluruh anggota untuk tetap menjaga kerukunan dan mematuhi Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) organisasi.
“PWI hanya satu, tidak ada dualisme. Oleh karena itu, semua anggota PWI harus memahami Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT),” ujarnya.(red)