Bendahara DPD IWO Indonesia Kota Tanjungbalai N.Z. Naipospos Sesalkan Kinerja Polres Tanjungbalai Terkait Penanganan Kasus yang Dialami Lili dan Keluarganya

 

Tanjungbalai – indoviral.id

Bendahara DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kota Tanjungbalai, N.Z. Naipospos, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Polres Tanjungbalai yang dinilai lamban menangani laporan pengrusakan rumah yang dialami Lili dan keluarganya, warga Jalan Kris, Kota Tanjungbalai.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 11.00 WIB, ketika Lili dan keluarganya dikejutkan oleh pukulan sangat keras dari arah belakang rumah. Akibat pukulan tersebut, seng belakang rumah milik Lili terlepas dan rusak.(05/12/25)

Lili menduga kuat tindakan pengrusakan itu dilakukan oleh tetangga rumahnya yang berinisial AY, AW, UK, dan NC, yang disebut-sebut sebelumnya juga pernah melakukan tindakan serupa.

Dalam keterangannya, Lili menyampaikan perasaan takut dan kekecewaannya karena kejadian ini sudah berulang kali dan tidak ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian.

“Pukulan itu sangat keras sampai-sampai rumah kami bergetar. Ibu saya yang sudah lanjut usia langsung menggeletar dan tidak bisa berjalan karena takut. Seng belakang rumah kami terlepas akibat perbuatan mereka, dan semua terekam jelas di CCTV.

Ini bukan sekali dua kali—ini sudah berulang kali mereka lakukan. Karena sudah tidak tahan, saya melapor ke polisi dengan membawa bukti lengkap. Tetapi sampai sekarang laporan saya tidak ditangani dengan serius. Yang kami terima hanya alasan tanpa tindakan.

Kami merasa keselamatan kami benar-benar terancam. Di rumah hanya ada saya dan ibu. Kalau polisi pun tidak mau bertindak, lalu kepada siapa lagi kami harus meminta perlindungan,”jelas Lili

N.Z. Naipospos menegaskan bahwa pihak kepolisian seharusnya bertindak cepat, profesional, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat—bukan justru membiarkan warga ketakutan dan kehilangan harapan akan perlindungan hukum.

“Kami dari IWO Indonesia Kota Tanjungbalai meminta Kapolres untuk segera mengevaluasi kasus ini dan memastikan laporan Lili diproses sesuai hukum yang berlaku. Negara harus hadir untuk rakyatnya,” tegas Naipospos,(EA)