BEKUK Lembata Desak Kapolri Copot Kapolres Lembata

Nasional, Terkini74 Dilihat

NTT, indoviral.id

Bentara Kemanusiaan Untuk Keadilan (BEKUK) Lembata desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo copot Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto. Hal itu disampaikan dalam orasi aksi unjuk rasa yang digelar di depan Mapolres Lembata, Senin (9/1/2023).

Ada pun alasan pencopotan terhadap Kapolres Lembata karena BEKUK menilai langkah Polres Lembata dałam menangani Kasus Pengeroyokan terhadap ODGJ atas nama Yoseph Kafaso Bala Lata Lejap tertanggal 27 Desember 2022 yang diduga dilakukan oleh segerombolan oknum anggota Polres Lembata berjalan sangat lamban.

Selain itu BEKUK juga menduga adanya upaya pihak Polres Lembata untuk melindungi oknum Anggota Polres Lembata yang terlibat.

“Hari ini genap 13 hari kasus ini ditangani Polres Lembata, namun belum ada tanda-tanda penyelesaiannya. Para pelaku yang diduga kuat dan telah diketahui publik adalah segerombolan oknum anggota polisi masih bebas berkeliaran. Untuk itu kita meminta kepada Kapolres Lembata agar persoalan ini segera diusut tuntas,” kata Koordinator Umum Aksi Yoseph Ladjar

Menanggapi hal itu, Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono mengatakan pihaknya akan memproses persoalan tersebut.

“Untuk perkembangan kasus kita sudah perintahkan Reskrim untuk segera melakukan gelar perkara sederhana jadi nggak usah khawatir. Semua dilakukan secara aturan,” jelas Handono

Ia juga meminta agar pihak keluarga dan juga penasihat hukum untuk bersabar lantaran anggota satuan Reskrim Polres Lembata sangat terbatas sedangkan kasus yang dilaporkan ke Polres sangat banyak.

“Cuma gara-gara satu (kasus-red) lalu (kasus yang lain-red) dilepas itu ngak bisa,” ungkap Handono.

Diketahui, pergelaran aksi unjuk rasa dimulai sejak pukul 10.30 WITA. Massa aksi bergerak dari rumah korban penganiayaan (Balbo) menuju Sunrise, Eltian, Taman Kota, lalu ke Polresekuk Lembata dengan beberapa tuntutan yang disampaikan yakni;

1. Mendesam Kapolri melalui Kapolda NTT segera mencopot Kapolres Lembata karena terindikasi memberikan over proteksi kepada bawahannya yang diduga sebagai pelaku tindak kriminal pengeroyokan ODGJ Yosep Kafaso Bala Lata Lejap.

2. Segera proses secara tegas dan Transparan persoalan pengeroyokan terhadap ODGJ atas nama Yoseph Kafaso Bala Lata Lejap

3. Menghukum para pelaku setelah terbukti dalam proses hukum, dengan Sanksi yang tegas, agar dapat menimbulkan efek jera. (Lejap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *