Baru Seumur Jagung Rusak, Ketua LSM RCW Soroti Kantor Bupati Batu Bara

Uncategorized495 Dilihat

 

INDOVIRAL.- ???? ( SUMUT )

Batu Bara. Selasa. 26.Maret.2024

Baru seumur jagung, bangunan kantor Bupati Batu Bara yang menelan anggaran APBD sebesar Rp. 54 milyar lebih, di beberapa titik sudah rusak dan dilakukan perbaikan. Hasil pengerjaan gedung kantor Bupati itu seperti tidak sesuai spesifikasi bangunan.

Sebelumnya, pelaksanaan gedung kantor Bupati Batu Bara dilakukan diatas lahan Eks PT. Socfindo, jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Lima Puluh, kecamatan lima puluh kabupaten Batu Bara, oleh PT. Tureloto Batu Indah (TBI). Konsultan pengawas PT. Biro Bangunan Selaras (KSO), CV. Multi Partner Coonsultant, dengan nomor kontrak: 005/SP/SPH-PPK/DPUTR-BB/2023.

Proyek kantor bupati senilai Rp.54.000.759.986,50 itu tampak mulai mengalami kerusakan di beberapa titik. Diantaranya pada bagian pintu belakang atau pintu keluar. Pintu yang terbuat dari bahan kaca itu mulai mengalami kerusakan. Plafon mengelupas, dinding kaca mulai goyah dan dibeberapa bagian atap kantor mulai bocor.

Menurut sumber media ini, kondisi pintu kaca kantor bupati Batu Bara kini sedang dalam masa perbaikan oleh Juriansyah Sitorus, salah seorang oknum TKS bagian kelistrikan.

“iya Bang, memang saya yang mengerjakan, sekedar mengisi waktu kosong,” pengakuan Juriansyah pada sumber.

Kantor Bupati yang baru selesai dikerjakan sekira akhir 2023 lalu, telah dibayarkan sebesar 87%, dan telah diresmikan oleh Ir. H. Zahir M.Ap, menjelang berakhir jabatan sebagai Bupati Batu Bara saat itu.

Menanggapi baru seumur jagung kantor bupati Batu Bara mulai rusak, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Republik Corruption Watch (LSM RCW) Batu Bara, Surya Dharma Samosir mengatakan sangat menyayangkan pelaksanaan pembangunan kantor bupati Batu Bara yang terkesan seperti tidak sesuai spesifikasi bangunan.

” Sangat disayangkan, bangunan kantor bupati yang menjadi icon kabupaten Batu Bara itu seperti asal jadi dan di beberapa titik sudah mulai rusak. Padahal, bangunan itu telah menguras APBD Batu Bara hingga Rp. 54 milyar lebih, tapi baru seumur jagung bangunan mulai rusak di sana – sini,” sebut Dharma Samosir kepada media ini, Senin (26/03/2024).

Masih kata Dharma Samosir, sebaiknya Pj bupati Batu Bara tidak melakukan sisa pembayaran kepada PT. TBI karena hasil bangunan yang dilaksanakannya terkesan tidak sesuai RAB.

” Saya berharap, sebaiknya Pj bupati Batu Bara Nizhamul tidak melakukan sisa pembayaran sebesar 13 % lagi kepada PT. TBI, karena hasil bangunan yang dilaksanakan terkesan seperti tidak sempurna sesuai RAB,” ungkap pria Batak berdarah Samosir itu.

Diakhir tanggapannya, Dharma Samosir mengingatkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut- sebut saat ini sedang melakukan pemeriksaan keuangan di Batu Bara, agar berhati – hati mengaudit dan menghitung penggunaan APBD yang di gunakan untuk pembangunan kantor bupati Batu Bara.

” Sebaiknya BPK berhati – hati saat melakukan audit penghitungan penggunaan anggaran kantor bupati Batu Bara, terlebih saat ini seluruh mata dan telinga masyarakat Batu Bara sedang menyoroti bangunan kantor bupati itu,” tandas pria yang akrab di sapa Samosir itu mengakhiri.

(Rizal)