Bandar Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Poros Siak Kecil Bengkalis

Bengkalis – indoviral.id|

Bandar Sabu inisial E alias Ujang (26) yang kerap melakukan transaksi di Quari Jalan Poros Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil akhirnya ditangkap Polisi.
Penangkapan ini terjadi pada hari Kamis siang 26 Januari 2023, sekira pukul 13.00 WIB.
Melalui Kapolsek Siak Kecil IPDA Alfan Nisfu Romadhoni S.Tr.K, M.H, didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Armando, S.E kepada awak media, pada hari Jum’at 27 Januari 2023.
Saat penangkapan, lanjut Kasat, petugas berhasil mengamankan Sabu seberat 0.75 gram bersama barang bukti lainnya.
Kini barang bukti dan kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkalis.
Hasil test urine kedua tersangka positif mengandung Metamphetamine.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tutupnya. (Simon parlaungan – Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *