Angota DPRD Propinsi Sumut, Munir Ritonga Reses Di Desa Hutaimbaru

 

Paluta – indovirak.id

Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara Laksanakan Reses di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang lawas Utara, menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi sumatra Utara dari Fraksi Partai PKB, Munir Ritonga S.H.I.,M.Ag, pada tanggal 06-Oktober-2025

Turud hadir dalam
Pantauwan media :
Agota DPRD Peropinsi Sumut Munir Ritonga S.H.I.,M.Ag,
Pemerintahan desa Hutaimbaru Jamal nst,
Tokoh adat Juber Hrp, Tokoh agama Lahmudin Harahap, pinpinan pesantren al-yunusiah imam Harahap dan masarakat kecamatan halongonan,

Dalam reses tersebut, Munir Ritonga S.H.I.,M.Ag, menyampaikan Pekerjaan utama Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara adalah membidangi perekonomian, yang mencakup sektor perindustrian, perdagangan, pertanian, perikanan, kelautan, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengadaan pangan, logistik, koperasi, pariwisata, dunia usaha, dan penanaman modal. Tugas komisi ini meliputi pengawasan dan pembuatan kebijakan terkait bidang-bidang tersebut, serta melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan rakyat di Sumatera Utara,

Beliau juga mendengarkan secara seksama aspirasi, usulan, dan keluhan yang disampaikan oleh berbagai perwakilan masyarakat.

Berbagai isu terkait pembangunan infrastruktur, pertanian, kehutanan, pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta isu-isu lainnya dibahas dalam forum tersebut.

Diharapkan hasil reses ini dapat menjadi masukan yang berharga bagi Pemerintah kami di Provinsi Sumatra Utara, dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.

Keterlibatan aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mengawal proses pembangunan merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah”Ungkap, Munir

Adapun acara tersebut Munir Ritonga S.H.,M.Ag memberikan sumbangan berupa Laspeker ke pemerintahan desa Hutaimbaru dan memberikan santunan anak yatim sebanyak 15 anak,
/borbor