DUMAI, INDOVIRAL.ID— Usaha penampungan CPO Ilegal bebas beroperasi di Jl Tuanku Tambusai Kelurahan Bukit Timah. Hal ini terpantau oleh awak media Sabtu (15/4/2023) sore.
“Pemilik Bang Raja. Mandor nya Bang Jabat. Pusat gudang kami ada di jalan pinggir jln Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Nenas,” ucap seorang wanita di lokasi.
Pantauan Jurnalis di lokasi, tampak 2 unit mobil tangki CPO sedang melakukan bongkar muatan secara ilegal. Bongkar muatan dilakukan dua orang pekerja laki-laki dan si wanita tampak melakukan transaksi dengan oknum supir tersebut.
(ES)