Aktivitas Penampungan CPO Ilegal di Jl Tuanku Tambusai Bebas Beroperasi

Nasional, Terkini252 Dilihat

 

DUMAI, INDOVIRAL.ID— Usaha penampungan CPO Ilegal bebas beroperasi di Jl Tuanku Tambusai Kelurahan Bukit Timah. Hal ini terpantau oleh awak media Sabtu (15/4/2023) sore.

“Pemilik Bang Raja. Mandor nya Bang Jabat. Pusat gudang kami ada di jalan pinggir jln Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Nenas,” ucap seorang wanita di lokasi.

Pantauan Jurnalis di lokasi, tampak 2 unit mobil tangki CPO sedang melakukan bongkar muatan secara ilegal. Bongkar muatan dilakukan dua orang pekerja laki-laki dan si wanita tampak melakukan transaksi dengan oknum supir tersebut.

(ES)