Kades Tanjung Garbus II Dilaporkan Ke Inspektorat Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa

Nasional, Terkini162 Dilihat

 

Deli Serdang, indoviral.id

Terkesan lemahnya pengawasan Aparatur Penegak Hukum diwilayah kabupaten Deli Serdang membuat oknum kepala desa Tanjung Garbus II tergiur diduga melakukan praktek korupsi dana desa Tanjung Garbus II, hingga saat ini Rabu (12-02-2025) suasana di kantor desa senyap oknum Kades , Sekretaris dan Bendahara desa bolos tidak masuk kerja terpantau langsung oleh tim awak media saat lakukan kunjungan ke kantor desa Selasa (11-02-2025) keadaan kantor sunyi seakan tidak ada udara kehidupan.

Demikian sesuai hasil pengumpulan informasi yang dilakukan tim Forwarspams berdasarkan bukti yang didapat meneruskan ke pihak terkait melaporkan indikasi oknum kepala desa melakukan korupsi Dana Desa tahun 2024, melalui Surat Resmi Nomor: 2/FWRS/II/2025 tertanggal 10 Februari 2025,Forum Wartawan-LSM Pagar Merbau Sekitarnya (FORWARSPAMS) yang beralamat di Desa Sidodadi Batu 8 Kecamatan Pagar Merbau resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau ke pemerintah kabupaten dinas Inspektorat Kabupaten Deli Serdang terkait dugaan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBDesa) 2024 sebagai syarat Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN).

SOLENO Ketua FORWARSPAMS didampingi Haru Yudhistira dan beberapa pengurus lainnya dalam keterangan PERSnya (12-02-2025) menjelaskan ” Laporan tersebut yang kami kirimkan kepada Kepala Inspektorat kabupaten Deli Serdang merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat serta penelusuran Tim Investigasi tim FORWARSPAMS terkait dugaan Penyalahgunaan APBDesa 2024 Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau dari beberapa Program Kegiatan seperti Pemberdayaan masyarakat dan Pembangunan fisik yang terindikasi fiktif dan adanya kegiatan menggunakan dana yang sangat tinggi yang diduga tidak sesuai dengan fisik yang dikerjakan (Mark Up).

Sejak dibentuk berdirinya Perkumpulan Wartawan dan LSM ini pada tanggal 27 September 2022,kami beri nama FORWARSPAMS sangat intens dalam menyoroti realisasi Dana Desa di Kabupaten Deli Serdang khususnya di Kecamatan Pagar Merbau dan tidak bertoleransi dengan segala bentuk praktek KKN dalam realisasi penggunaan uang rakyat tersebut. Untuk itu FORWARSPAMS berharap sebagai Upaya mengatasi pemberantasan korupsi di instansi pemerintahan meminta kepada Inspektorat Deli Serdang untuk segera menindak lanjuti laporan dugaan penyalahgunaan APBDesa Tanjung Garbus II Tahun Anggaran 2024. Sekaligus untuk segera memanggil dan memeriksa Kades Tanjung Garbus II dan pihak pihak yang diduga turut terlibat seperti bendahara dan Sekretaris Desa Jika benar ditemukan adanya kerugian negara segera diproses sesuai peraturan dan hukum yang berlaku”

“FORWARSPAMS akan terus memantau perkembangan terkait dugaan Penyalahgunaan APBDesa Tanjung Garbus II,sampai persoalannya benar benar tuntas dan tidak ada merugikan warga masyarakat”

Lebihlanjut ” dalam keterangan Pers,Ketua FORWARSPAMS memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau yang telah melakukan pembinaan dan memberikan peringatan keras kepada oknum Kepala desa Tanjung Garbus II dan juga telah melaporkan dugaan penyalahgunaan APBDesa Tanjung Garbus II kepihak inspektorat Kabupaten Deli Serdang ( tim/jk )