INDOVIRAL.ID ( SUMUT )
Simalungun, Selasa,31 Oktober 2023
Tanaman kelapa sawit wajib dipangkas (pruning) untuk memudahkan pemanen serta hara yang diterima oleh tanaman tidak diserap oleh pelepah yang tidak produktif. Namun ada juga tanaman kelapa sawit yang tidak dipangkas (pruning) yaitu tanaman yang sudah berumur tua atau tidak produktif.
Ratusan Hektar lahan tanaman menghasilkan (TM) sawit di areal Afdeling 7 milik PTPN IV Kebun Unit Tinjowan seperti tidak mendapat perawatan jenis pruning. Tanaman sawit dilokasi itu seperti hutan ” Alas Roban” yang tidak pernah tersentuh perawatan jenis pruning hingga mempersulit karyawan melakukan aktivitas panen tandan buah segar atau TBS. Padahal, ribuan pohon sawit yang tumbuh di lokasi itu merupakan tanaman sawit produktif dan potensial sebagai penghasil Devisa Negara melalui Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Pantauan Gabungan Radar Online Simalungun (Garasi) di lokasi afdeling 7 Blok VII/2006/BX/13, pada Senin (30/10/2023) selain sawit yang di biarkan tertutupi cabang mengering dan menggantung diatas, juga terlihat TBS dan Brondolan yang di biarkan tergeletak membusuk. Sehingga menimbulkan kesan tidak adanya keseriusan menajemen setempat dalam melakukan pengelolaan lahan sawit produktif afdeling 7 kebun unit tinjowan.
Menyikapi kondisi lahan TM sawit produktif afdeling 7 kebun unit tinjowan seperti ditelantarkan, Ketua Garasi Surya Dharma Samosir mengatakan akan melayangkan surat kepada Dirut PTPN IV Sumatera Utara (Sumut) di Medan.
” Secepatnya Garasi akan menyurati Dirut PTPN IV Sumut di Medan, untuk mempertanyakan dana perawatan pruning bagi ratusan hektar lahan sawit produktif di afdeling 7 kebun unit tinjowan,” ungkap pria berdarah Batak kelahiran Simalungun itu.
Masih menurut Dharma Samosir, dirinya prihatin melihat kondisi sawit dilokasi itu.
Garasi akan mempertanyakan besaran dana yang telah digelontorkan oleh kantor pusat PTPN IV Medan untuk perawatan pruning sawit di areal Afdeling 7
” Garasi akan pertanyakan besaran dana pruning per pohon dan per tahun yang digelontorkan oleh kantor pusat medan untuk pruning diareal afdeling 7 kebun unit Tinjoan,” sebut Samosir menyudahi.
Hingga diterbitkannya rilis berita ini, Manejer dan Askep serta Asisten Afdeling 7 kebun unit tinjoan belum dapat dihubungi untuk di konfirmasi.
(Rizal)