Pengedar “Siputih” di BTN Mutiara Indah Dicokok polisi

Nasional, Terkini303 Dilihat

Bengkalis – indoviral.id

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat siaran persnya pada hari Sabtu (4/3/23) menjelaskan kronologi penangkapan dari keterangan tersangka GLS yang ditangkap sebelumnya.

Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mencokok (Menangkap) seorang laki-laki berinisial CS (48) di Perumahan BTN Mutiara Indah Kecamatan Pinggir, pada hari Selasa (28/2/23) lalu. Ia diduga sebagai pengedar, diamankan bersama barang bukti satu bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis “siputih” (sabu) berat 0.52 gram.

Saat diinterogasi GLS menerangkan mendapatkan barang tersebut dari tersangka CS. Selanjutnya dilakukan pengembangan, Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Selasa (28/2/23). Sekitar pukul 17.15 wib, target berada di rumah Perumahan BTN Mutiara Indah, Kelurahan Balai Raja, jelasnya.

AKP Tony mengatakan, Tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 7 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis “siputih” berat 11.05 gram, 1 unit hp android merk oppo warna biru, 1 unit timbangan, 1 sendok sabu, 1  bungkus plastik pack kosong, dan uang tunai Rp 300.000.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan “siputih” dan asal muasal barang tersebut, CS mengakui “siputih” yang disita adalah miliknya. Ia dapatkan dari A (DPO). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(simon parlaungan/ Rilis).